Tampilkan postingan dengan label Ruang Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ruang Hukum. Tampilkan semua postingan

Ariel Luncurkan Lagu 'Dara' di Kebon Waru

Diposting oleh alexandria joseph | 05.38




Ariel meluncurkan single anyarnya yang berjudul 'Dara' di Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Senin (18/4/2011). Lagu tersebut menurut Ariel mengisahkan tentang kerinduan yang dirasakannya selama di dalam Rutan.

Ariel Luncurkan Lagu 'Dara' di Kebon Waru

Melalui single anyarnya 'Dara', Ariel menceritakan kerinduannya selama di balik sel tahanan.

Ariel Luncurkan Lagu 'Dara' di Kebon Waru

Menurut Ariel lagu itu dipersembahkan bagi para fansnya Sahabat Peterpan untuk mengobati rasa kangen, sambil menunggu ia keluar dan mengeluarkan sebuah album.

Ariel Luncurkan Lagu 'Dara' di Kebon Waru

Peluncuran lagu ini juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kebon Waru Suharman.

Ariel Luncurkan Lagu 'Dara' di Kebon Waru

Acara ini juga dihadiri oleh personel Peterpan.



sumber:detikfoto


Labels: ,




Tommy Kurniawan Beberkan Bukti Pernikahan

Diposting oleh alexandria joseph | 05.35



Pesinetron Tommy Kurniawan dituding menculik anak tiri Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad bernama Tania. Namun Tommy yang mengaku sudah menikahi Tania itu membeberkan bukti-bukti pernikahannya.


http://images.detik.com/content/2011/04/19/431/TomKur01.jpg


Tommy memperlihatkan foto-foto saat dirinya melakukan ijab qabul pada 11 April kemarin. (Mahar Prawira Bhisma).

http://images.detik.com/content/2011/04/19/431/TomKur02.jpg


Bintang sinetron 'Inayah' itu menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Hotman Paris. (Mahar Prawira Bhisma).
http://images.detik.com/content/2011/04/19/431/TomKur03.jpg
Meski sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penculikan, Tommy mengaku siap bertanggungjawab. (Mahar Prawira Bhisma).

http://images.detik.com/content/2011/04/19/431/TomKur04.jpg

Saat ini, pesinetron berusia 26 tahun itu masih berstatus sebagai saksi. (Mahar Prawira Bhisma).




sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/19/110734/1620464/431/1/tommy-kurniawan-beberkan-bukti-pernikahan


Labels: ,




Kita tidak bisa di tilang atas keterlambatan bayar Pajak STNK

Diposting oleh alexandria joseph | 22.40



http://images.detik.com/content/2008/08/27/157/tilang6.jpg


Quote:
Mau Sharing aja gan: (Ane yakin buanyaaaakkkk yang belum tau :d)

Sebelum ane dapat informasi dari teman ane....


Ane selalu takut bawa kendaraan apabila Pajak "tahunan" STNKnya telat / belum bayar.... jangankan yang telat tahunan (di bawah 5 tahun....... kalau telat 5 tahun/ Plat nomor mati, sama aja kendaraan "bodong") telat seminggu aja ga berani, soalnya takut di tilang...... (INGAT: telat 1 hari atw 2 tahun, sama aja gan dendanya ^_^)


Ternyata... menurut informasi teman ane..... tidak ada aturan atau undang2x yang bisa "menilang" kita atas keterlambatan pajak tersebut, soalnya "denda"........... "pasti" kita bayarkan pada saat perpanjangan pajak STNK di SAMSAT...


Coba dech agan2x cek STNK masing2 .... pasti ada kolom "SANKSI ADM/ istilahnya denda".....


nah... jadi, kalau ada razia kendaraan bermotor, trus surat2x agan lengkap (STNK dan SIM) dan Kendaraan agan2x sempurna... tapi pajak tahunan mati..., "JANGAN MAU" di tilang... silahkan adu argumen berdasarkan informasi di atas, di jamin di lepas lagi... tapi, kalau udah kalah mental sama aparat, ya ilang duit alias damai atw di tilang dech (coba perhatikan SURAT TILANGNYA, dan lihat pasal yang agan langgar, PASTI yang di cantumkan bukan atas pajak yang telat bayar, ISINYA pasti pasal2x lain, entah itu pasal AGAN2 ga bawa / tidak bisa menunjukan STNK atw lainnya.... PARAH kan
)

http://sujianto.files.wordpress.com/2008/12/ditilang-polisi-polres-ogan-ilir-sumsel.jpg?w=400&h=300

kalo agan2 kena tilang yang berkaitan dengan pajak STNK bisa langsung menghubungi nomer 021-5276001 langsung dari TKP dimana agank ditilang agar di dengar langsung oleh petugas yang menilang dan bisa langsung di tindak sama polda metro jaya.. petugas berhak menilang jika pajak yang mati sudah selama 2tahun, karena STNK sudah dianggap tidak berlaku dan kendaraan tersebut bisa di anggap kendaraan gelap...


Semoga Informasi di atas bermanfaat buat rekan2x unic semua...


http://img153.imageshack.us/img153/4917/img0397xu.jpg








sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4804729


Labels: ,




Nasib Tragis Yosefa, Sudah Dihamili Dimasukan Penjara Pula

Diposting oleh alexandria joseph | 01.22





Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Yosefa Kristina Usfinit (24). Sudah malu hamil di luar nikah, dipenjerakan pula oleh lelaki yang menghamilinya. Yosefina dijebloskan ke penjara karena menampar Agustinus Naikofi, lelaki yang diduga telah menghamilinya. Yosefa yang ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kefamenanu, Jumat (8/4/2011), mengatakan, ia menampar korban karena korban tidak mengakui telah menghamilinya dan menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, apes benar nasibmu Yosefa

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, apes benar nasibmu Yosefa

Ia menuturkan, peristiwa penamparan itu terjadi pada 8 Januari 2011 sekira pukul 16.00 Wita ketika dirinya bersama keluarga datang ke rumah korban untuk meminta pertanggungjawaban korban atas kehamilan dirinya. Namun saat itu korban tidak mengakui perbuatanya dan menolak bertanggung jawab.

Emosi dengan sikap korban, Yosefa menjitak pelipis kiri korban dan meninju bagian perut korban. Tidak terima dengan perbuatan Yosefi, korban kemudian melaporkan Yosefi ke Polsek Insana pada hari itu juga. Dua minggu setelah kejadian itu tepatnya tanggal 14 Januari 2011, Yosefa dipanggil polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan, namun tidak ditahan.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Yosefa yang dalam kondisi hamil lima bulan langsung ditahan di titipkan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kefamenanu pada tanggal 4 April 2011



Labels: ,




BNN Musnahkan Barbuk Narkoba Eric Chan

Diposting oleh alexandria joseph | 00.08





Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba milik Eric Chan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2011). Eric Chan adalah bandar narkoba yang mengendalikan jaringan pengedar narkoba dari dalam LP Salemba.

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba Eric Chan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.741 butir pil ekstasi, 1.430 butir pil H5 dan 4.970 butir nipam.

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba Eric Chan

Para tersangka yang merupakan jaringan Eric Chan juga dipamerkan.

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba Eric Chan

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin penggiling.

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba Eric Chan

Tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan, sekitar 300-an butir disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan di laboratorium.






sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/06/142848/1610017/157/1/bnn-musnahkan-barbuk-narkoba-eric-chan


Labels: , ,




Ups! 'Crocs' Ba'asyir Kegedean

Diposting oleh alexandria joseph | 00.07




Abu Bakar Ba'asyir terlihat mengenakan sepatu sandal 'Crocs' saat mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011). Tidak diketahui keaslian merek alas kaki tersebut. Hanya saja, sepatu sandal itu terlihat kegedean.

Ups! 'Crocs' Ba'asyir Kegedean

Ba'asyir mengaku mengenakan Crocs karena alas kaki yang biasa dia pakai ada masalah usai pemeriksaan kesehatan kaki Senin kemarin lusa.

Ups! 'Crocs' Ba'asyir Kegedean

Crocs Abu Bakar Ba'asyir terlihat kegedean.

Ups! 'Crocs' Ba'asyir Kegedean

Sepatu sandal model ini telah menjadi trend sejak beberapa waktu lalu.





sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/06/200303/1610399/157/1/ups-crocs-baasyir-kegedean


Labels: ,